Postingan

MENGENALI KORUPSI (Bagian II)

Pemahaman Korupsi Berdasarkan Hukum yang Berlaku Berdasarkan pemahaman pasal 2 UU no. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no.20 tahun 2001, Korupsi adalah perbuatan secar melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara. Sehingga, unsur-unsur yag harus dipenuhi agar suatu perbuatan dapat dianggap sebagai korupsi adalah; 1. secara melawan hukum; 2. memperkaya diri sendiri/orang lain; dan 3. "dapat' merugikan keuangan/perekonomian negara. Secara melawan hukum artinya meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan (melawan hukum formil), namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat (melawan hukum materiil), maka perbuatan tersebut dapat dipidana. Kata "dapat" menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi telah diaggap ada ap...

MENGENALI KORUPSI

Gambar
Kata Korupsi tidak asing lagi dan sangat akrab bagi kita, namun sudah tahukah anda apa itu korupsi? Anda pasti bisa menjawab dengan argumen masing-masing. Dalam bahasan kali ini saya akan mengengkatnya dari buku yang diterbitkan sendiri oleh K P K (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang saya dapat waktu Audiensi ke K P K beberapa tahun silam. Buku itu berjudul "Mengenali & Memberantas KORUPSI " , Penulisnya  Arya Maheka. Dalam buku tersebut pemahaman tentang korupsi dibagi dua, yaitu Pemahaman Secara Umum dan Pemahaman Berdasarkan Hukum yang Berlaku. Pertama akan kita bahas Pemahaman Secara Umum. Pemahaman Korupsi Secara Umum Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus . Corruptio berasal dari kata corrumpere , suaru kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption , corrupt ; Perancis yaitu corruption ; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie . Dari bahasa Belanda inilah kata it...

NEGARA HUKUM LIBERAL

Gambar
Konsep Negara Hukum Liberal merupakan reaksi atas negara hukum polisi. Negara hukum polisi menurut Hans Nawsky terdiri atas Sicherheit Polizei yang berfungsi sebagai penjaga tata tertib dan keamanan, dan Verwaltung Polizei atau Wohlfart Polizei yang berfungsi sebagai penyelenggar perekonoian atau penyelenggara semua kebutuhan hidup warga negara. Sebenarnya, jika fungsi negara polisi tersebut dijalankan dengan baik maka tidak akan menimbulkan permasalahan. Namun, pada prakteknya banyak terjadi kesewenang-wenangan, mengabaikan kepentingan masyarakat dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Penerapan konsep negara polisi yang buruk dapat dilihat pada pemerintahan Louis XIV dari Perancis yang membawa pada Revolisi Perancis tahun 1789. Sejarah negara hukum Perancis dapat dianggap mulai sejak Revolusi 4 Juli 1789 itu. Pada masa sebelumnya, yang berperan dalam kegiatan kenegaraan adalah kaum bangsawan (borjuis) dan para pendeta saja, maka sejak saat itu kaum bo...

NEGARA POLISI (POLIZEI STAAT)

Masih seputar konsepsi negara hukum, bahassan kali ini akan membahas tentang salah satu bentuk konsepsi negara hukum . Konsepsi negara hukum salah satunya berupa konsep suatu Negara Polisi ( Polizei Staat ). Negara Polisi adalah negara yang menyelenggarakan keamanan dan kemakmuran atau perekonomian. Pada konsep ini, negara bertugas menjaga tata tertib saja atau dengan kata lain Negara Jaga Malam. Pemerintah bersifat monarki absolut . Negara Polisi memiliki ciri: Penyelenggara negara positif ( bestuur ) Penyelenggara negara negatif (menolak bahaya yang mengancam negara/kemaanan) Negara Polisi terkenal dengan slogannya " Sallus publica supreme lex " yang artinya : kepentingan umum sebagai yang harus diutamakan. Dan yang menentukan mana yang merupakan umum dan mana yang bukan adalah raja. Rajalah yang menentukan apa itu kepentingan umum dengan jargon " L'etat c'est moi ", artinya : "Negara adalah Aku". Jadi bukan ditentukan oleh yang berkepent...