Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Belanda Menjajah Indonesia selama 350 tahun

Berdasarkan judul pembahasan kali ini yaitu "Belanda Menjajah Indonesia selama 350 tahun", apa benar demikian kenyataanya? nah, kali ini kita akan menguak bagaimana sebenarnya hal tersebut tentunya berdasarkan artikel rujukan yang bersumber dari sebuah buku berjudul " SEABAD KONTROVERSI SEJARAH" yang ditulis oleh Asvi Warman Adam . Berikut cuplikan dari sumber asli nya. PROF. RESINK : MITOS PENJAJAHAN 350 TAHUN Prof. Mr. G.J. Resink meninggal di Jakarta September 1997 silam. Gertrudes Johan Resink lahir tahun 1911 di Yogyakarta dari keluarga keturunan Belanda dan Jawa. Ibunya mendorong agar ia tidak hanya belajar bahasa dan music Eropa tetapi juga bahasa dan music tanah kelahirannya. Berbeda dengan kebanyakan pemuda indo lainya, ia tidak pergi ke Belanda tetapi belajar di Sekolah Tinggi Hukum di Batavia. Tahun 1947 ia diangkat sebagai guru besar Hukum Tata Negara. Setelah penyerahan kedaulatan tahun 1949, Resink memilih kewarganegaraan Indonesia yang t

Motor Keluarga (Yamaha RX King)

Gambar
Sepeda motor merupakan sarana transportasi yang mempermudah kegiatan kita, namun semakin kedepan peran sepeda motor lebih dari itu. Sekarang sepeda motor bahkan menjadi legitimasi status sosial, ciri khas, hobi, investasi, olahraga dan lain-lain. Dilihat dari segi Hobi, pasti merujuk ke jenis dan merk tertentu, tentu saja jika hobi karena suka, cinta atau juga faktor sejarah yang membangkitkan rasa penasaran, coba, cinta dan akhirnya hobi. Mungkin itulah sedikit pengantar yang menggambarkan kondisi keluarga kami terhadap sepeda motor. Ya.., sepeda motor dimaksud adalah Yamaha RX King. Yamaha RX King Sumber : Blog YRKI Awal mula Yamaha RX King (sebut saja King) ada dalam keluarga kami berawal dari almarhum ayah yang memang penghobi motor ini. Beliau pemakai motor ini sejak beliau mengenal dan bisa membelinya, walaupun berganti motor tetap saja generasi-generasi King yang jadi penggantinya. Dan tentu saja banyak kenangan keluarga kami dengan motor ini. Saya dan Ibu

Motor Legend (The Scorpion King)

Gambar
MOTOR LEGEND ( The Scorpion King ) Yamaha Scorpio Z Siapa yang tak kenal dengan motor ini, motor yang digadang-gadang sebagai penerus RX King ini merupakan tipe Sport Touring dengan kubikasi mesin paling besar di kelasnya saat itu. Berbekal cc besar dan sudah monoshock tidak membuat motor ini lebih superior digemari masyarakat dibanding pendahulunya   RX King. Yamaha RX King Yamaha RX King memiliki sejarah panjang dan banyak penggemar, bahkan sampai saat ini dan dengan harga jual bekas yang mencapai angka fantastis. Berbeda hal nya dengan si penerus Scorpio malah tidak se tenar dan se fantastis sang kakak. Dari kedua motor ini kebetulan pernah saya gunakan dan bahkan masih saya gunakan hingga sekarang yaitu Yamaha Scorpio Z.   Menurut penilaian saya sendiri kedua motor ini patut dijuluki motor legend nya Yamaha. Mengapa demikian? Ya yang pertama tentunya kedua motor tersebut sama-sama sudah di Discontinue atau dihentikan produksinya, sehingga tidak dikeluarkan lagi b

MANCING

Gambar
Memancing ( Fishing ) merupakan salah satu kegemaran yang sering saya lakukan di sela-sela waktu, dan menurut saya selain kesabaran juga dibutuhkan ketelitian. Sabar dalam menunggu ikan menyambar umpan dan teliti melihat gerakan tali pancing ketika bergerak apakah kail dimakan ikan atau bergerak karena hal lain. Tingkat ketelitian ini berbeda-beda pada setiap orang tergantung kebiasaan dan pengalaman masing-masing dalam membaca setiap gerakan tali pancing. Bagi yang sudah terbiasa, sedikit saja gerakan yang timbul karena tarikan ikan pasti sudah paham betul dan bahkan sudah bisa menerka jenis ikan apa yang memakan umpan dan bagaimana karakter tarikan ikan tersebut. Memang awalnya saya tidak begitu gemar memancing, sampai pada suatu waktu diajak seorang sahabat memancing bersama yang pada waktu itu untuk melempar kail pun saya masih awam. Namun dengan sabar sahabat saya ini mengajari cara melempar dengan baik dan dengan sedikit usaha akhirnya saya bisa melakukanya ya pastinya masi

Alat Bukti dalam Beracara di Pengadilan

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. (Pasal 24 ayat 2 UUD 1945). Pada setiap lingkungan peradilan tersebut dalam menjalankan fungsinya ada tata cara dalam prosesnya yang dikenal sebagai Hukum Acara. tahapan dalam hukum acara tersebut salah satunya adalah Pembuktian yang tentu nya memuat tentang Alat Bukti . Alat Bukti memiliki kedudukan yang vital, oleh karena itu perlu diketahui tentang seperti apa alat bukti itu dalam beracara di semua lingkungan peradilan yang memiliki hukum acaranya sendiri dengan karkteristiknya sendiri. Pada bahasan kali ini, penulis akan meng invetarisir pasal-pasal yang mengatur tentang alat bukti sebagai acuan dalam beracara sebagai berikut : Alat Bukti Menurut HIR, Pasal 164 1.        bukti dengan surat 2.