NEGARA HUKUM LIBERAL
Konsep Negara Hukum Liberal merupakan reaksi atas negara hukum polisi. Negara hukum polisi menurut Hans Nawsky terdiri atas Sicherheit Polizei yang berfungsi sebagai penjaga tata tertib dan keamanan, dan Verwaltung Polizei atau Wohlfart Polizei yang berfungsi sebagai penyelenggar perekonoian atau penyelenggara semua kebutuhan hidup warga negara. Sebenarnya, jika fungsi negara polisi tersebut dijalankan dengan baik maka tidak akan menimbulkan permasalahan. Namun, pada prakteknya banyak terjadi kesewenang-wenangan, mengabaikan kepentingan masyarakat dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Penerapan konsep negara polisi yang buruk dapat dilihat pada pemerintahan Louis XIV dari Perancis yang membawa pada Revolisi Perancis tahun 1789. Sejarah negara hukum Perancis dapat dianggap mulai sejak Revolusi 4 Juli 1789 itu. Pada masa sebelumnya, yang berperan dalam kegiatan kenegaraan adalah kaum bangsawan (borjuis) dan para pendeta saja, maka sejak saat itu kaum bo